Persyaratan permintaan data faktur keluaran:
Persyaratan permohonan validasi SSP:
- Formulir permintaan data e-faktur (ttd dan stempel)
- FC KTP dan NPWP Direktur
- FC NPWP badan
- Mencantumkan Password Aktivasi
- Flashdisk atau media penyimpanan data lainnya (apabila datang langsung)
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
- Sertifikat Elektronik harus AKTIF.
Mengirimkan berkas via jasa ekspedisi yang mencantumkan resi (serta nomor telepon dan e-mail aktif) atau datang langsung ke KPP terdaftar diharuskan direktur yang bersangkutan dengan terlebih dahulu mendaftar antrian di kunjung.pajak.go.id
Proses 1 hari sejak permohonan diterima petugas.
* Untuk persyaratan permohonan yang tidak dicantumkan, silakan bisa menghubungi nomor layanan konsultasi online.