PERMINTAAN KODE OTORISASI


Diajukan secara online melalui coretaxdjp.pajak.go.id :
  1. Login coretaxdjp.pajak.go.id menggunakan NIK dan password
  2. Pilih menu portal saya
  3. Pilih menu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik
  4. Jenis sertifikat digital pilih "kode otorisasi DJP
  5. Masukkan passphrase (ketentuan minimal 8 digit kombinas huruf besar, huruf kecil, angka dan karakter khusus)
  6. Centang pernyataan dan pilih simpan

atau datang langsung ke KPP terdekat dengan melampirkan:
  1. Formulir permohonan
  2. KTP asli

Proses 1 hari kerja sejak permohonan diterima petugas.


Download Formulir Kode Otorisasi

Pajak Kita, Untuk Kita

"Kami siap melayani Anda dengan profesional dan integritas tinggi. Terima kasih atas partisipasi Anda dalam membangun negara melalui pajak."